ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

cara melakukan sholat dzuhur sesuai syariat islam



   

Shalat Dzuhur merupakan salah satu Shalat Wajib 5 Waktu yg harus dikerjakan oleh Umat Muslim karena Hukum Mengerjakan Sholat Dzuhur untuk setiap muslim ialah Wajib atau Fardhu Ain sehingga setiap muslim baik yg Pria maupun Wanita, 

Pengertian Hukum Shalat Dzuhur yg Wajib atau Fardhu ain iini adalah jika kita mengerjakan Shalat Zuhur maka akan mendapakan pahala tetapi jika kita tidak mengerjakan atau meninggalkan Shalat Duhur ini maka akan mendapatkan dosa yg begitu besar. 

Sedangkan untuk Waktu Mengerjakan Sholat Dzuhur bisa anda mulai dari waktu Matahari telah tergelincir condong ke arah Barat dan Berakhir ketika sdh masuk waktu Shalat Ashar atau bisa disimpulkan secara mudah bahwa Waktu Shalat Dzuhur ini bisa kita kerjakan disaat waktu sekitar pukul 12.00 siang & berakhir sekitar jam 03.00 sore.. Lalu untuk Jumlah Raka’at Sholat Dzuhur ini berjumlah 4 Raka’at.

sebelum shalat dzuhur di sunnahkan untuk melakukan shalat sunnah rawatib qobliyah dzuhur yaitu 2 atau 4 rakaat.

dan sesudah sholat 

 
Rasullullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
“Sholat Zuhur adalah saat waktu dinyalakannya api neraka jahanam, maka orang mukmin yang mengerjakan sholat Zuhur akan diharamkan atasnya dari api neraka jahanam di hari Kiamat.”



اُصَلّى فَرْضَ الظُّهْرِاَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Khalifah harun ar rasyid mengakui kecerdasan imam syafi'i

SUATU ketika ada sekelompok ulama yang memendam rasa dengki kepada Imam Syafi`i, mereka bersiasat untuk melakukan tipu daya kepada Imam Syafi`i.

Akhirnya mereka berkumpul di suatu tempat untuk mengumpulkan pertanyaan-pertanyaan dalam masalah fikih dan akidah untuk menguji sejauh mana kecerdasan Imam Syafi`i.

Akhirnya para ulama itu bertemu dengan Imam Syafi`i di dalam sebuah kesempatan yang dihadiri oleh Khalifah Harun al-Rasyid dan mereka menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang telah mereka persiapkan sebelumnya.

Mereka bertanya, “Dua orang Muslim yang berakal meminum minuman keras, kenapa hanya satu di antara mereka yang mendapatkan hukuman sedangkan satu lagi bebas?”

Imam Syafi`i menjawab, “Yang terbebas dari hukuman itu adalah anak kecil, dan yang dihukum itu adalah anak yang telah mencapai akil baligh, dewasa.”

Mereka bertanya, “Terdapat lima orang lelaki yang berzina dengan seorang wanita. Lelaki pertama mendapat hukuman pancung, yang kedua dirajam, yang ketiga hanya dicambuk seratus kali, yang keempat dicambuk lima puluh kali, dan yang terakhir tidak dihukum apa-apa. Kenapa bisa terjadi?”

Imam Syafi`i menjawab, “Lelaki yang pertama menghalalkan perkara yang diharamkan Allah, yaitu zina, maka ia telah murtad dan mendapatkan hukuman pancung. Lelaki yang kedua adalah lelaki yang telah beristri, maka ia mendapat hukuman rajam. Lelaki ketiga adalah lelaki bujang, maka ia hanya mendapat hukuman cambuk seratus kali. Lelaki keempat adalah seorang budak, maka ia hanya mendapatkan setengah dari hukuman lelaki biasa. Dan lelaki yang kelima adalah orang gila, maka ia tidak mendapatkan hukuman.”

Mereka bertanya, “Ada seorang lelaki yang melaksanakan shalat. Saat ia salam menoleh ke kanan, ia menceraikan istrinya. Saat ia salam menoleh ke kiri, shalatnya batal. Dan saat ia menoleh ke langit ia harus membayar sebanyak seribu dirham. Bagaimana ini terjadi?”

Imam Syafi`i menjawab, “Saat ia menoleh ke kanan, ia melihat suami dari wanita yang telah ia nikahi. Saat ia menikahi wanita itu, suami wanita tadi hilang dan tidak diketahui keberadaannya. Dan ketika ia tahu bahwa lelaki itu hadir di sana maka seketika itu juga ia menceraikan istrinya itu.

Saat ia menoleh ke kiri, ia melihat terdapat najis yang menempel di bajunya, maka batal shalatnya. Dan saat ia menoleh ke langit, ia melihat hilal telah muncul di langit, dan sebelumnya ia telah memiliki hutang yang harus dibayar ketika awal bulan. Maka saat bulan baru ia wajib untuk membayar hutangnya.”

Mereka bertanya, “Terdapat seorang lelaki yang mengimami empat orang lelaki lain di dalam sebuah masjid. Kemudian datang seorang lelaki ke dalam masjid. Saat imam tadi salam pertanda selesai shalat, sang Imam tadi mendapatkan hukuman pancung, dan empat orang makmum mendapatkan hukuman cambuk, dan masjid tempat mereka shalat itu dihancurkan. Kenapa ini terjadi?”

Imam Syafi`i menjawab, “Lelaki yang masuk masjid tadi awalnya memiliki seorang istri yang ia titipkan di rumah saudaranya saat ia pergi ke suatu tempat. Kemudian sang imam tadi datang dan membunuh saudara lelaki tersebut dan mengklaim bahwa wanita ini adalah istri dari saudara itu, kemudian ia menikahinya. Itulah kenapa sang imam mendapatkan hukum pancung karena telah melakukan pembunuhan.

Dan saat itu empat orang makmum tadi menjadi saksi atas kejadian itu. Mereka tahu tapi tidak melakukan apa-apa, maka mereka mendapatkan hukuman cambuk.

Dan masjid itu awalnya adalah rumah dari saudara lelaki yang terbunuh tadi, yang kemudian dijadikan masjid oleh sang imam. Karena saudara itu telah mati terbunuh, maka rumah itu menjadi harta warisan yang diserahkan kepada si lelaki. Dan karena bangunan itu adalah miliknya, dan imam menjadikannya masjid tanpa seizin pemiliknya, maka masjid itu dihancurkan.”

Mereka bertanya, “Ada seseorang yang minum air dari sebuah mangkuk, ia telah meminum sebagian air itu, namun kemudian sisanya diharamkan baginya. Kenapa demikian?”

Imam Syafi`i menjawab, “Ia telah meminum air yang halal, namun kemudian i

Amalan dan Keutamaan puasa assyura bulan muharram

AMALAN PUASA BULAN MUHARRAM)

Bulan Muharrom adalah salah satu dari empat bulan mulia yang disebutkan dalam Al-Quran. Amalan yang di anjurkan adalah semua amalan yang di anjurkan di bulan lain sangat di anjurkan di bulan ini, hanya saja ada amalan yang sangat dianjurkan secara khusus di bulan ini yaitu :

1. Puasa tanggal 10 yang disebut dengan puasa ‘Asyuro, seperti yang telah disebutkan dalam hadits :

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( هَذَا يَوْمُ عَاشُورَاءَ وَلَمْ يَكْتُبْ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ وَأَنَا صَائِمٌ فَمَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيُفْطِرْ )

Rosulullah SAW bersabda : “Ini (10 Muharrom) adalah hari ‘Asyuro dan Allah tidak mewajibkan puasa atas kalian dan sekarang aku berpuasa, maka siapa yang mau silahkan berpuasa dan siapa yang tidak mau silahkan berbuka (tidak berpuasa) “ (Bukhori :1899 dan Muslim : 2653)

2. Dengan pahala akan diampuni dosa tahun yang lalu :

صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاء، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

“ Dari Abu Qatadah -radhiyallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura. Beliau menjawab, “(Puasa tersebut) Menghapuskan dosa satu tahun yang lalu “. (Muslim : 2746).

3. Sangat dianjurkan untuk ditambah agar bisa berpuasa di hari yang ke-Sembilan, seperti yang telah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim :

عَنْ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ حِيْنَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwasanya dia berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berpuasa di hari ‘Asyura’ dan memerintahkan (perintah sunnah) manusia untuk berpuasa, para sahabat pun berkata, ‘Ya Rasulullah! Sesungguhnya hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, ‘Apabila datang tahun depan Insya Allah kami akan berpuasa pada tanggal 9 (Muharram). Berkata Abdullah bin Abbas “ Belum sempat tahun depan tersebut datang, ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat.” ( Muslim : 1134/2666)

4. Lebih bagus lagi jika ditambah hari yang ke-Sebelas seperti disebutkan dalan sebuah riwayat dari sahabat Abdullah ibn Abbas :

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاء، وَخَالِفُوا اليَهُودَ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا

“Berpuasalah kalian pada hari ‘Asyuro` dan berbedalah dengan orang Yahudi, (yaitu) berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya” (Ibnu Khuzaimah: 2095).

5. Lebih dari itu berpuasa disepanjang bulan Muharom adalah sebaik baik bulan untuk puasa seperti disebutkan oleh Rasulullah dalam hadits yang disebutkan Imam Muslim :

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ اْلمُحَرَّمِ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

”Sebaik baik puasa setelah bulan Ramadhan adalah puasa di bulan Muharom, dan sebaik-baiknya sholat setelah sholat fardhu adalah Sholat malam” (Muslim No: 2755).
Kesimpulannya :

1) Bahwa puasa sepanjang bulan Muharrom adalah puasa yang sangat dianjurkan seperti disebutkan dalam Hadits tersebut di atas.
2) Sebaik-baik hari dari bulan Muharom tersebut adalah tanggal 10 Muharrom.
3) Dan setelah 10 Muharrom akan menjadi lebih baik lagi jika ditambah dengan tanggal 9 (sembilan) seperti yang disebutkan dalam hadits tersebut di atas.
4) Dan akan lebih baik lagi jika ditambah dengan sehari di tanggal 11 untuk berbeda dengan orang Yahudi dan Nasrani.
5) Dan untuk lebih baiknya lagi adalah menambah hari di sepanjang bulan

Catatan Penting :
– Berpuasa penuh sepanjang bulan Muharrom adalah sunnah, seperti disebutkan dengan sangat jelas dalam hadits Nabi SAW tersebut di atas

Wallohu a’lam bishshowab

cara sholat sunnah rawatib dan macamnya

I. Pengertian sholat sunnah rawatib



 
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

Shalat sunat rawatib adalah shalat sunnat yang mengikuti atau mengiringi shalat fardhu lima waktu dan merupakan shalat sunnat yang senantiasa dikerjakan oleh Rosulullah SAW baik sebelum shalat fardhu maupun sesudah shalat fardhu. 

shalat sunat rawatib itu sendiri jika dilihat dari segi waktu mengerjakannya, maka dapat di bagi menjadi dua yaitu shalat sunnat rawatib Qobliyah dan sholat sunnat rawatib Ba’diyah. Dan jika dilihat dari segi hukumnya, maka shalat sunnat rawatib dapat dibagi menjadi dua yaitu sunnat rawatib mu’akkad dan rawatib ghoiru mu’akkad.

II. Macam macam shalat sunnat rawatib

  • Shalat sunnat rawatib mu’akkad

Shalat sunnat rawatib muakkad adalah shalat sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Berikut ini adalah yang termasuk dalam shalat sunnat rawatib mu’akkad : 
  • Dua rakaat sebelum shalat Zhuhur
  • Dua rakaat sesudah shalat Zhuhur
  • Dua rakaat sesudah shalat Maghrib
  • Dua rakaat sesudah shalat isya’
  • Dua rakaat sebelum shalat shubuh
  • Dua rakaat sesudah shalat Jum’at
Hal ini sebagaimana yang telah diterangkan oleh Rasulullah SAW di dalam sabdanya yang telah di riwayatkan Imam Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umam ra. Yaitu : 

“ Saya menghafalkan 10 rakaat ( shalat sunnat ) dari Nabi SAW yaitu dua rakaat qobliyah (sebelum) Zhuhur, dua rakaat ba’diyah (sesudah) Zhuhur, dua rakaat ba’diyah (sesudah) maghrib di rumahnya, dua rakaat ba’diyah (sesudah) isya’ di rumahnya, dan dua rakaat sebelum shalat subuh “ ( HR Imam Bukhari dan Muslim dan riwayat lain dari dua rawi tersebut yaitu disebutkn “ Dan dua rakaat ba’diyah jumat di rumahnya”. )

Berdasarkan sabda Rasulullah tersebut maka jelaslh bahwa shalat sunnat rawatib paling utama itu adalah di kerjakan di dalam rumah. Sebagaimana yang telah di jelaskan oleh Rasulullah SAW di dalam sabdanya yang artinya :

“Shalatlah kamu di rumahmu , sesungguhnya shalat yang paling utama adalah shalat seseorang yang dikerjakan di rumahnya kecuali shalat fardhu “.

Secara umum shalat sunnat rawatib memiliki banyak keistimewaan atau keutamaan dan manfaat yang sangat besar sekali. Yaitu sebagaimana yang telah diterangkan dalam sabda rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu majjah yang artinya sebagai berikut :

“ Sesungguhnya perkara yang pertama kali yang akan diperhitunhkan adalah dari seorang hamba muslim pada hari kiamat (nanti) adalah shalat fardhunya. Jika ia melakukannya dengan sempurna maka sempurnalah semu amal perbuatannya. Tetapi jika tidak, dikatakan (kepada para malaikat) “Perhatikanlah apakah ia mengerjakan dari salah satu shalat sunnat (rawatibnya). Jika ia mengerjakan shalat sunnat (rawatibnya) shalat fardhunya menjadi sempurnakarena shalat sunnat (rawatibnya). Kemudian seluruh amal fardhunya diperlakukan seperti itu pula”.

Dan untuk lebih jelasnya lagi mengenai shalat sunnat Rawatib yang termasuk dalam sunnat muakkad, maka disini akan kami uraikan secara sngkat satu per satu.

Berdasarkan kesepakatan para Ahli Fiqih ( ittifaq Fuqoha' ), letak niat ada di dalam hati ( wajibnya ). Dan menurut Jumhur Fuqoha' ( mayoritas Ahli Fiqih ) kecuali Maliki, bahwa " pengucapan" niat dengan lisan hukumnya sunnah, hal ini karena membantu hati dalam merealisasikan niat tersebut. Agar pengucapan dan pelafalan itu membantu " daya ingat", sedangkan Maliki tidak memandangnya sunnah karena tidak manqul dari Nabi saw. (Sumber : mudarosahkajianfiqih.blogspot.com)

  • Shalat sunnat Qobliyah subuh

Shalat sunnat qobliyah subuh itu memiliki keistimewaan dan keutamaan yang sangat besar sekali , yaitu bagi orang yang mau mengerjakannya akan mendapatkan pahala yang sangat besar sekali. Dimana kebesaran itu lebih baik dari bumi dan seluruh isinya. Sebagaimana yang telah di tegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya.

Shalat sunnat rawatib Qobliyah subuh ini dikerjakan dengan dua rakaat sebelum melakukan shalat subuh ( setelah masuk waktu shalat subuh ). Dan mengenai cara mengeerjakannya, itu sama saja dengan mengerjakan shalat fardhu ataupun shalat shalat lainnya baik gerakannya maupun bacaanya. Hanya saja niatnya saja yang berbeda. Adapun surat yang dibaca pada rakaatnya tidak ditentukan secara resmi, akan tetapi lebih baik juka membaca surat alkaafirun pada rakaat pertama dan sutar al ikhlas pada rakaat ke-duanya. Adapun lafadz niat shalat sunnat rawatib qobliyah subuh yaitu :
 

USHALLII SUNNATASH SHUBHI RAK'ATAINI QABLIY-YATAN LILLAAHI TA'AALAA. Artinya:"Aku (niat) shalat sunat qabliyyah subuh 2 rakaat, karena Allah Ta'ala."

  • Shalat sunnat Qobliyah Zhuhur

Sama halnya dengan shalat sunnat Qobliyah subuh, shalat sunnat qobliyah zhuhur pun meiliki banyak keistimewaan dan keutamaan. Diantaranya yaitu :

  • Bagi yang mau melaksanakan shalat sunnat qobliyah zhuhur sebanyak empat rakaat dan di ikuti empat rakaat sesudahnya, maka ia akan di jauhkan oleh Allah SWT oleh siksa api neraka. Sebagaimana yang telah di terangkan oleh Rasulullah SAW di dalm sabdanya.
  • Dapat menjadikan amal sholeh yang akan segera naik ke langit. Karena pada waktu itu yaitu waktu dimana matahari mulai tergelincir pintu pintu langit di buka. Sebagaimana yang telah di jelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya yang artinya :

“ bahwa Rasulullah SAW biasa mengerjakan shalat 4 rakaat setelah matahari tergelincir sebelum shalat zhuhur dan beliau bersabda : sesungguhnya inilah saatnya, pintu pintu langit dibuka, maka dari itu aku ingin agar yang naik dari diriku pada saat ini adalah amal yang shalih “ ( HR imam Tarmidzi dai Abdullah bin Saib ra )

  • Bagi seseorang yang senantiasa mengerjakan shalat sunnat qobliyah zhuhur empat rakaat maka ia akan mendapat pahala seperti pahala mengerjakan shalat sunnat tahajjud. Adapun lafadz niat shalat sunnat qobliyah zhuhur sebagai berikut :

USHALLII SUNNATAZH ZHUHRI RAK'ATAINl QABLIYYATAN LILLAAHI TA'AALAA, Artinya:Aku (niat) shalat sunat qabliyyah zhuhur 2 rakaat, karena Allah Ta'ala."

  • Shalat sunnat ba’diyah zhuhur

Shalat sunnat ba’diyah zhuhur memiliki banyak keistimewaan dan keutamaan seperti halnya mengerjakan shalat sunnat qobliyah zhuhur. Yaitu seseorang yang senantiasa mengerjakan empat rakaat shalat sunnat ba’diyah zhuhur maka ia akan dijauhkan oleh Allah SWT dari siksa api neraka. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya yang artinya :

“ Barang siapa yang menetapi dengan baik shalat 4 rakaat sebelum zhuhur dan 4 rakaat sesudahnya maka Allah mengharankannya dari api neraka “ ( HR Imam tarmidzi, Abu awud, Ibnu Majjah, dan Imam Nasa’i bersumber dari Ummu Habibah )
Shalat sunnat Ba’diyah Zhuhur ini dikerjakan dengan dua rakaat atau empat rakaat setelah mengerjakan shalat zhuhur. Namun bagi yang mengerjakan shalat jum’at , maka shalat ba’diyah zhuhurnya diganti dengan shalat ba’diyah jum’at. Adapun niat shalat sunnat ba’diyah zuhur yaitu sebagai berikut :


USHALLII SUNNATAZH ZHUHRI RAK'ATAINl BA'DIYYATAN LILLAAHI TA'AALAA. Artinya: ' '"Aku (niat) shalat sunat ba'diyyah zhuhur 2 rakaat, karena Allah Ta'ala."

  • Shalat sunnat Ba’diyah Maghrib

Shalat sunnat ba’diyah maghrib dikerjakan setelah memasuki waktu shalat maghrib setelah shalat maghrib. Shalat sunnat ba’diyah maghrib dikerjakan sebanyak dua rakaat dan ang lebih utama dikerjakan di rumah. Sebagaimana yang telah diterangkan dalam hadits nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim bersumber dari Ibnu Umar ra katanya : 

“ Saya menghafalkan 10 rakaat ( shalat sunnat ) dari Nabi SAW yaitu dua rakaat qobliyah (sebelum) Zhuhur, dua rakaat ba’diyah (sesudah) Zhuhur, dua rakaat ba’diyah (sesudah) maghrib di rumahnya, dua rakaat ba’diyah (sesudah) isya’ di rumahnya, dan dua rakaat sebelum shalat subuh “ ( HR Imam Bukhari dan Muslim dan riwayat lain dari dua rawi tersebut yaitu disebutkn “ Dan dua rakaat ba’diyah jumat di rumahnya”. )
Adapun lafadz niat shalat sunnat ba’diyah maghrib adalah sebagai berikut :


USHALLII SUNNATAL MAGHRIBI RAK'ATAIN BA'DIYYATAN LILLAAHI TA'AALAA. Artinya:"Aku (niat) shalat sunat ba'diyyah maghrib 2 rakaat, karena Allah Ta'ala."

  • Shalat sunnat ba’diyah ‘Isya

Shalat sunnat ba’diyah ‘Isya dilaksanakan setelah mengerjakan sholat fardhu ‘isya sebanyak dua rakaat atau empat rakaat. Dimana mengerjakan shalat badiah isya itu mempunyai keistimewaan dan keutamaan yang sangat besar. Yaitu bagi orang orang yang senantiasa mengerjakannya akan mendapat pahala seperti pahalanya orang yang mengerjakan shalat tahajjud pada malam lailatul qodar. 

Sebagaimana sabda Nabi SAW yang artinya :

“ Barang siapa yang mengerjakan shalat 4 rakaat sebelum shlat ahuhur , dia seperti mengerjakan shalat tahajjud pada malam hari, dan barang siapa yang mengerjakan shalat 4 rakaat sesudah shalat isya dia seperti mengerjakan shalat tahajjud pada malam lailatul qodar.” (HR Imam Sa’id bin Mansur, dan Al Barra’ bin Azib ra )

Adapun lafadz niat shalat sunnat ba’diah isya itu adalah sebagai berikut :

USHALLII SUNNATAL 'ISYAA'I RAK'ATAINI BA'DIY-YATAN LILLAAHI TA'AALAA. Artinya:"Aku (mat) shalat sunat ba'diyyah isya 2 rakaat, karena Allah Ta'ala."

  • Shalat sunnat ba’diyah jum’at

Shalat sunnat ba’diah jumat dikerjakan setelah mengerjkan shalat jumat. Shalat ba’diyah jumat ini paling utama dikerjakan di rumah sebanyak dua rakaat atau empat rakaat. Sebagaimana yang telah diterangkan dalam sabda Nabi SAW yang artinya sebagai beikut :

“ Bahwa Nabi SAW biasa mengerjakan dua rakaat sesudah shalat jumat di rumahnya. “ (HR Jama’ah) 

Adapun lafadz niat shalat sunnat jum’at sebagai berikut :

USHALLII SUNNATAL JUM'ATI RAK'ATAINI BA'DIY-YATAN LILLAAHI TA'AALAA.Artinya:"Aku (mat) shalat sunat ba'diyyah Jumat 2 rakaat, karena Allah Ta'ala."

  • SHALAT SUNNAT RAWATIB GHOIRU MU’AKKAD

Shalat sunnat rawatib ghoiru mu’akkad adalah shalat sunnat yang tidk begitu diutmkan atau tidak dianjurkan untuk dikerjakan. Memang shalat sunnat Rawatib Ghoiru Muakkad ini mempunyai keistimewaan dan keutamaan yang besar sebagaimana yang sunnat muakkad , namun tidak sebesar atau seutama yang sunnat muakkad. 

Adapun yang termasuk dalam bagian shalat sunnat rawatib ghoiru muakkad adalah :
  • Empat rakaat sebelum shalat ashar
  • Dua rakaat sebelum shalat maghrib dan
  • Empat atau enam rakaat sebelum shalat isya
Dan untuk lebih jelasnya lagi maka baiklah akan kami uraikan satu persatu sebagaimana berikut :

  • Shalat sunnat qobliah ashar

Shalat sunnat qobliah ashar dilakukan setelah masuk waktu shalat ashar sebelum mengerjakan shalat ashar sebanyak dua rakaat atau empat rakaat. Sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh imam Abu Dawud dari sahabat Ali ra yang artinya :

“ Bahwa Nabi SAW biasa mengerjakan shalat sebelum melaksanakan shalat Ashar 2 rakaat “

Di dalam shalat sunnat qabliah Ashar memiliki beberapa keistimewaan dan keutamaan , diantaranya yaitu :

  •  Bagi eseorang yang selalu mengerjakannya sebanyak 4 rakaat, maka ai akan diselamatkan dari siksa api neraka. Sebagaimana sabda Nabi SAW yang artinya :

“ barang siapa yang mengerjakan shalat 4 rakaat sebelum mengerjakan shalat Ashar, Allah haramkan tubuhnya dari api neraka. “

  • Akan mendapatkan rahmat dan kasih sayang dari Allah SWT orang yang selalu mengerjakan empat rakaat qabliah ashar. Sebagaimana yang telah diterangkan dalam hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Admad, Abu Dawud dan Imam Tarmidzi dari sahabat Ibnu Umar ra yang artinya :

“ Semoga Allah SWT memberi rahmat kepada orang yang mengerjakan shalat empat rakaat sebelum shalat Ashar “

Adapun lafazh niat shalat sunnat qabliah Ashar adalah sebagai berikut :


USHALLI SUNNATAL 'ASHRI RAK'AINI QABLIYYATAN LILLAAHITA'AALAA.

Artinya:

" Aku (niat) shalat sunat qabliah ashar 2 rakaat, karena Allah Ta'ala."

  • Shalat sunnat qabliah maghrib

Shalat sunnat qabliah maghrib dikerjakan setelah masuk waktu shalat maghrib sebelum mengerjakan shalat maghrib , sebanyak dua rakaat. Sebagaimana yang telah dijelaskan di dalam sabda Nabi SAW yang artinya :

“ Shalatlah kalian dua rakaat sebelum mengerjakan shalat maghrib , Shalatlah kalian dua rakaat sebelum mengerjakan shalat maghrib , Shalatlah kalian dua rakaat sebelum mengerjakan shalat maghrib , bagi siapa saja yang mau “, (tetapi beiau tidak mengerjakannya) karena khawatir dijadikan sebagai kebiasaan oleh manusia”. ( HR Imam Bukhari dan Abu Dawud, bersumber dari Abdullah Al Muzani ra )

Adapun lafazh niat shalat sunnat qabliah Maghrib itu adalah :

USHALLII SUNNATAL MAGHRIBI RAK'ATAINl QAB-LIYYATAN LILLAAHI TA'AALAA.

Artinya: " .'

"Aku (niat) shalat sunat qabliyyah maghrib 2 rakaat, karena Allah Ta'alar

  • Shalat sunnat qabliah isya

Shalat sunnat qabliah isya dikerjakan sebelummengerjakan shalat isya sebanyak empat rakaat atau enam rakaat. Sebagaimana yang telah diterangkan di dalam hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Abu Dawud yang bersumber dari Sayyidah Aisyah ra. Katanya : “ Rasulullah SAW sama sekali tidak pernah mengerjakan shalat qabliah isya, melainkan beliau masuk rumahnya terlebih dahulu untuk mengerjakan shalat empat rakaat atau enam rakaat sebelumnya” . Adapun lafazh niat shalat sunnat qabliah isya itu adalah sebagai berikut :



USHALLII SUNNATAL 'ISYAA'I RAK'ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHITA'AALAA.
Artinya:
"Aku (niat) shalat sunat qabliyyah isya 2 rakaat, karena Allah Ta'ala


III. Doa sesudah shalat sunnat rawatib

Setiap selesai mengerjakan shalat , baik shalat fardhu maupun shalat sunnat hendaknya kita memperbanyak berzikirdan berdoa kepada Allah SWT. Kaerena waktu sesudah shalat adalah salah satu dari waktu waktu yang mustajab untuk berdoa memohon kesejahteraan dan kebahagiaan rumah tangga , dunia dan akhirat sebagaimana berikut :

Top